Tata Kelola Ekonomi Makro Modern, Revisi Perpres KSSK Jadi Fondasi Baru

Rabu, 03 Desember 2025

    Bagikan:
Penulis: Nora Jane
Revisi Perpres KSSK menandai dimulainya babak baru tata kelola ekonomi makro Indonesia yang lebih modern, terintegrasi, dan responsif.

Jakarta - Indonesia memasuki babak baru tata kelola ekonomi makro yang lebih modern dengan disahkannya revisi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Perubahan aturan ini menjadi fondasi baru bagi koordinasi kebijakan fiskal dan moneter yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap dinamika zaman. Modernisasi tata kelola ini dianggap penting untuk mengakselerasi transformasi ekonomi nasional.

Revisi tersebut mengadopsi praktik terbaik (best practices) dalam koordinasi kebijakan ekonomi di tingkat global, disesuaikan dengan konteks dan kebutuhan spesifik Indonesia. Pendekatan modern yang diusung antara lain berbasis data real-time, analisis risiko forward-looking, dan kerangka komunikasi yang transparan. Hal ini menggeser paradigma koordinasi dari yang bersifat ad-hoc menjadi lebih sistematis.

Salah satu unsur modernisasi adalah pemanfaatan teknologi dan data besar (big data) untuk mendukung pengambilan keputusan di KSSK. Akses terhadap informasi yang lebih cepat dan komprehensif akan meningkatkan kualitas analisis stabilitas keuangan. Koordinasi kebijakan pun dapat dilakukan berdasarkan evidence yang lebih kuat dan aktual.

Fondasi baru ini juga menekankan pada pentingnya komunikasi kebijakan yang terkoordinasi (coordinated policy communication) kepada publik dan pasar. Dengan pesan yang selaras dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, efektivitas kebijakan akan meningkat karena dapat membentuk ekspektasi yang tepat di masyarakat. Hal ini merupakan aspek penting dari tata kelola ekonomi modern.

Revisi aturan turut memperkuat aspek akuntabilitas dan evaluasi kinerja koordinasi kebijakan. Akan ada mekanisme review yang rutin untuk menilai apakah koordinasi yang dilakukan telah efektif mencapai tujuan stabilitas. Prinsip continuous improvement menjadi bagian dari kerangka tata kelola yang baru.

Dengan fondasi tata kelola yang diperbarui, Indonesia beraspirasi untuk tidak hanya mampu menstabilkan ekonomi, tetapi juga secara aktif mendorong pertumbuhan yang berkualitas dan berkelanjutan. Koordinasi fiskal-moneter yang modern akan memungkinkan perumusan kebijakan yang lebih inovatif dan tepat sasaran untuk menjawab tantangan masa depan.

Modernisasi ini juga sejalan dengan upaya meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. Ekonomi dengan tata kelola makro yang solid, predictable, dan transparan akan lebih menarik bagi investor asing langsung (FDI) dan mendukung integrasi yang lebih dalam dengan ekonomi dunia.

Pada akhirnya, revisi Perpres KSSK sebagai fondasi baru tata kelola ekonomi makro diharapkan dapat mengantarkan Indonesia menuju visi ekonomi yang lebih maju, berdaulat, dan berkelanjutan. Langkah ini menegaskan niat Indonesia untuk membangun sistem ekonomi yang tidak hanya tangguh hari ini, tetapi juga siap menghadapi masa depan.

(Nora Jane)

Baca Juga: Mengungkap Besaran Subsidi Demi Pertalite Rp 10.000 Per Liter
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.