LONDON - Ancaman Donald Trump terhadap kota tuan rumah Piala Dunia 2026 memicu evaluasi mendalam mengenai hubungan antara politik dan olahraga global. Banyak pakar memprediksi insiden ini akan mengubah landscape penyelenggaraan event olahraga internasional dalam beberapa tahun ke depan, dengan kemungkinan dampak terhadap proses seleksi tuan rumah event-event olahraga besar.
Professor Henry McCullough dari London School of Economics menyatakan bahwa ancaman Trump ini membuka mata banyak pihak mengenai kerentanan event olahraga terhadap tekanan politik. Ke depan, badan olahraga internasional seperti FIFA dan IOC perlu menyusun strategi yang lebih matang dalam memilih negara tuan rumah yang memiliki stabilitas politik tinggi, serta menyiapkan mekanisme proteksi terhadap intervensi politik.
Insiden ini juga diprediksi akan mempengaruhi proses seleksi tuan rumah untuk event-event olahraga besar di masa depan. Pertimbangan stabilitas politik dalam negeri suatu negara akan menjadi faktor yang lebih penting dibandingkan sebelumnya, melebihi pertimbangan infrastruktur dan kemampuan finansial. Negara-negara dengan sistem politik yang stabil dan dapat diprediksi akan lebih diutamakan.
Dampak jangka panjang lainnya adalah meningkatnya kesadaran badan olahraga internasional untuk memiliki protokol khusus dalam menghadapi intervensi politik. Banyak yang menyerukan perlu adanya mekanisme perlindungan hukum internasional yang dapat melindungi penyelenggaraan event olahraga dari campur tangan politik, termasuk sanksi-sanksi tertentu bagi pihak yang mencoba mengganggu penyelenggaraan event olahraga internasional.