Menjadi seorang konten kreator di era digital saat ini telah menjadi fenomena yang signifikan. Pendapatan yang diperoleh oleh mereka ketika konten yang dibuat diakses oleh banyak orang tidaklah sepele. Beragam jenis konten, mulai dari video musik, cover lagu, vlog keseharian, perjalanan, kuliner, podcast, hingga tutorial, kini menarik perhatian di platform-platform populer di Indonesia seperti YouTube, Spotify, Vidio.com, dan Langit Musik.
Sosial media juga kini mampu memberikan keuntungan finansial, seperti yang terlihat pada TikTok dan Instagram.
Kementerian Pariwisata, melalui Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif, Bapak Neil El Himam, serta Direktur Tata Kelola Ekonomi Kreatif, Ibu Yuana Rochma Astuti, bekerja sama dengan pihak swasta, yaitu 13 Nadi Musik dan Entertainment, sebagai perusahaan yang berperan sebagai mitra konten kreator atau yang dikenal sebagai MCN (Multi Channel Network), berupaya untuk memperjuangkan pembiayaan hak kekayaan intelektual.
Kita menyadari bahwa konten yang dihasilkan oleh para kreator memiliki nilai yang tinggi, sehingga dapat dijadikan sebagai aset Hak Kekayaan Intelektual atau yang lebih dikenal dengan istilah IP.
Oleh karena itu, para konten kreator perlu melakukan langkah-langkah berikut ini:
1. Manajemen Konten
Mengatur pekerjaan dengan manajemen yang efisien, menjaga jadwal produksi, serta menciptakan tema atau materi konten yang kuat, diiringi dengan upaya personal branding yang berkelanjutan.
2. Pencatatan Keuangan
Mencatat seluruh arus keuangan, mulai dari pendapatan yang diperoleh melalui platform digital hingga pengeluaran untuk biaya produksi.
3. Verifikasi
Mendokumentasikan akun-akun digital dengan email resmi yang terintegrasi, serta mendaftarkan merek ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual.
Dengan melaksanakan ketiga proses tersebut, akan terbentuknya aspek nyata dari konten para kreator yang dapat diukur.
Dari sini, aset Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dapat dinilai secara ekonomi.
Ketika sebuah HKI telah menjadi nyata dan memiliki nilai ekonomi, maka HKI tersebut dapat dijadikan sebagai jaminan untuk mendapatkan pembiayaan dari pihak perbankan, sehingga para kreator dapat memperoleh modal produktif yang dapat digunakan untuk mengembangkan konten mereka.
Dengan demikian, mereka tidak perlu menghadapi kendala terkait modal dengan mencari investor, yang biasanya akan memiliki sebagian dari HKI kreator.
Hal ini memberikan peluang bagi para kreator untuk memiliki aset kekayaan intelektual secara mandiri serta mengembangkan usaha mereka secara independen.
Bappenas akan menyelenggarakan Forum Tingkat Tinggi Kemitraan Multipihak atau High-Level Forum on Multi-Stakeholder Partnerships (HLF MSP) 2024 pada tanggal 1-3 September 2024 di Bali. Forum ini merupakan platform penting untuk memperkuat kolaborasi dalam pembangunan global yang lebih inklusif, efektif, dan berkelanjutan.
Dengan tema "Memperkuat Kemitraan Multipihak: Menuju Perubahan Transformatif", HLF MSP 2024 akan menjadi dasar bagi Summit of the Future yang dijadwalkan berlangsung di New York pada 22-23 September 2024.
Dalam salah satu sesi forum, pembiayaan kekayaan intelektual (IP financing) akan dipresentasikan untuk meningkatkan kesadaran di tingkat nasional dan mencapai pengakuan internasional.
Diharapkan model ini dapat menjadi contoh sukses yang dapat diadopsi oleh para kreator dan sektor perbankan.
Dengan demikian, seluruh konten digital Indonesia dapat berkembang dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Pembiayaan IP ini merupakan langkah awal yang dilakukan di Indonesia.
Sebanyak 13 nadi musik dan industri hiburan bekerja sama dengan Bank Hijra sebagai lembaga perbankan, menunjukkan bahwa konten digital dapat menjadi aset kekayaan intelektual yang nyata dan memiliki nilai ekonomi, serta dapat memperoleh dukungan dari sektor perbankan.
Dalam rangkaian acara ini, Parekraf dan 13 nadi akan segera mengadakan konser musik yang menampilkan para kreator musik yang tumbuh dan berkembang di dunia digital, seperti Trisuaka, Toton Caribo, Al el dut, dan banyak lainnya, dengan tema Safari Irama.
Maju terus ekonomi digital Indonesia!